Cara uniknya adalah menggelar kegiatan bertajuk 'Bea-Cukai Sobo Pasar'. Kegiatan tersebut adalah Tim Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea-Cukai Malang memberikan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar Pasar Wajak, Kabupaten Malang, melalui stand coaching clinic pada Rabu (12/4/2017) lalu.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea-Cukai Malang Surjaningsih mengatakan kegiatan ini, selain mengenalkan Bea-Cukai kepada masyarakat, secara khusus memberikan informasi terkait dengan cukai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Bea-Cukai Malang juga mengunjungi toko-toko di sekitar Pasar Wajak, yang menjual barang kena cukai (BKC), seperti rokok, tembakau, dan minuman beralkohol. Kunjungan ini sekaligus mendorong para pedagang BKC menjual BKC legal serta memberikan pemahaman tentang konsekuensi hukum yang diterima apabila menjual BKC ilegal.
"Kegiatan Bea-Cukai Sobo Pasar ini memang dimaksudkan sebagai tindakan preventif untuk menghentikan dan memberantas peredaran BKC ilegal, khususnya di wilayah Malang. Para pedagang yang sudah mendapatkan pemahaman tentang konsekuensi hukumnya diharapkan akan lebih mempertimbangkan lagi keinginan untuk menjual BKC yang ilegal," kata Surjaningsih. (nwy/ega)