"Saya kira hak imunitas bukan terkait peristiwa pengusutan tindak pidana korupsi. Hak imunitas tidak bisa dipahami orang-orang tidak bisa diperiksa, dikenakan hukaman, hak imunitas tidak bisa dipahami kebal dari hukum. Jadi tidak hanya spesifik kepada Setya Novanto yang menjadi ketua DPR tapi juga pada saksi yang lain," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017).
Febri pun menegaskan bila pencekalan yang dilakukan terhadap Novanto tidak akan dicabut. Keterangan Novanto disebut penting bagi proses penyidikan terhadap tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Fahri mengatakan anggota DPR memiliki hak imunitas dan ada mekanisme melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lebih dulu bagi anggota dewan yang terkena masalah hukum.
"DPR itu diberikan hak imunitas oleh konstitusi negara karena mengawasi pemerintah. Imunitas yang ada di DPR harusnya lebih kuat karena dia mengawasi lembaga kuat," ujar Fahri, Rabu (12/4) kemarin.
Fahri pun mengaku DPR berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menentang pencekalan itu. Dia mengaku menyampaikan nota protes serta surat permintaan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan Presiden Jokowi untuk membahas masalah pencekalan.
Namun, Jokowi sendiri mengaku belum menerima surat itu. Dia pun belum bisa menyampaikan apa pun terkait masalah itu.
"Suratnya belum sampai di meja saya. Kalau nanti surat itu sudah sampai ke saya, saya buka, saya baca, baru saya bisa komentar," ujar Jokowi.
Sedangkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bila KPK adalah lembaga independen yang tidak bisa diintervensi. Menurut pria yang biasa disapa JK itu, DPR seharusnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Senada pula dengan juru bicara kepresidenan Johan Budi yang menilai hal serupa. Artinya, setiap anggota DPR tidak memiliki kekebalan khusus terhadap penyidikan KPK.
"KPK lembaga independen. Tidak ada yang bisa intervensi," ujar JK. (fai/dhn)











































