Eks Sekretaris Lelang e-KTP Mengaku Kembalikan Rp 10 Juta ke KPK

Sidang Korupsi e-KTP

Eks Sekretaris Lelang e-KTP Mengaku Kembalikan Rp 10 Juta ke KPK

Rina Atriana, Dewi Irmasari - detikNews
Kamis, 13 Apr 2017 17:39 WIB
Eks Sekretaris Lelang e-KTP Mengaku Kembalikan Rp 10 Juta ke KPK
Foto: dok detikcom
Jakarta - Pringgo Hadi Tjahyono mengaku telah mengembalikan Rp 10 juta ke KPK. Mantan sekretaris panitia lelang proyek e-KTP itu mengatakan hal itu saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Itu uangnya sudah dikembalikan ke KPK?" tanya jaksa KPK Abdul Basir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2017).

"Sudah, Rp 10 juta," jawab Pringgo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pringgo mengaku menerima uang itu pada saat lebaran. Namun awalnya dia sempat mengira uang itu adalah honornya sebagai sekretaris panitia lelang.

"Waktu lebaran saya dikasih. Tapi saya nggak tahu itu honor apa bagaimana. Kan sering itu pulang malam. Tapi nggak setiap pulang (malam) dikasih. Kalau pulang seminggu baru dikasih," ujar Pringgo.

"Saat itu Rp 5 juta. (Pertemuan lain) antara Rp 200-500 ribu. Nggak inget, sering sih nggak, tapi sepantasnya saja. Kalau setiap hari nggak, kadang seminggu," imbuh Pringgo menguraikan. (dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads