Menaker: RI Butuh 3,7 Juta Tenaga Kerja Terampil Per Tahun

Menaker: RI Butuh 3,7 Juta Tenaga Kerja Terampil Per Tahun

Mega Putra Ratya - detikNews
Kamis, 13 Apr 2017 16:27 WIB
Menaker: RI Butuh 3,7 Juta Tenaga Kerja Terampil Per Tahun
Foto: Dok Kemenaker
Karawang - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan kebutuhan tenaga kerja terampil di Indonesia mencapai 113 juta pada 2030. Hal itu berdasarkan hasil riset McKinsley Global Institute (MGI) yang diolah dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2016, dimana Indonesia memiliki potensi menjadi negara ekonomi ke-7 terbesar di dunia pada 2030 mendatang.

Di satu sisi, hasil riset Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan yang diolah dari data BPS pada 2015 menunjukkan jumlah tenaga kerja terampil yang dimiliki Indonesia saat ini baru 57 juta orang.

"Artinya Indonesia membutuhkan supply tenaga kerja terampil sebanyak 3,7 juta per tahunnya," ujar Hanif saat menghadiri acara Pelepasan Pemagangan Program Kementerian Ketenagakerjaan di Kantor Bupati Karawang, Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain kekurangan tenaga kerja terampil, persoalan lain yakni kondisi angkatan kerja Indonesia yang didominasi lulusan SLTA ke bawah juga mismatch keterampilan antara pekerjaan dengan latar belakang pendidikan.

Oleh sebab itu, menurut Hanif, salah satu cara mengejar ketertinggalan jumlah tenaga kerja terampil yaki dengan menggandeng pihak swasta melalui program magang nasional terpadu di industri.

Setelah resmi dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo di Kawasan Industri Karawang Internasional Industrial City pada (23/12/2016) lalu, hari ini Kemnaker beserta Kantor Dagang Indonesia (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bupati Karawang, serta perwakilan Kementerian Koordinator Perekonomian, menyaksikan penandatangan nota kesepahaman antara Disnaker Karawang dan perusahaan-perusahaan swasta.
Menaker: RI Butuh 3,7 Juta Tenaga Kerja Terampil Per TahunFoto: Dok Kemenaker

Di kesempatan yang sama, 670 peserta dilepas untuk mengikuti magang yang tersebar di 22 perusahaan di Karawang. 22 Perusahaan yang berpartisipasi terdiri dari tiga sektor yaitu manufaktur, perhotelan, dan ritel.

"Melalui magang peserta akan mendapatkan pengalaman kerja pada dunia kerja yang sesungguhnya, membentuk sikap mental, perilaku kerja serta kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Oleh karena itu hal tersebut menjadi modal yang sangat penting bagi seseorang untuk mendapatkan pekerjaan atau bekerja secara mandiri," kata Hanif.

Program Magang Nasional merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan SDM para pekerja. Melalui proses magang, calon tenaga kerja mendapakan pengalaman peningkatan keahlian yang terdiri 75 persen praktik. Program yang bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Aindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tersebut melibatkan 2.648 perusahaan.

Selama magang industri berkewajiban untuk memfasilitasi proses penyelenggaraan dan kebutuhan peserta termasuk asuransi, kecelakaan kerja, kematian, dan uang saku. Tahun 2017, ditargetkan terdapat 163 ribu peserta magang. Jumlah tersebut melebihi angka peserta magang pada 2009โ€“November 2016 yang hanya mencapai 169.317 peserta. (ega/nwy)


Berita Terkait