"Kami lakukan penahanan termasuk kami lakukan pemanggilan kepada pemilik mobil MINI Cooper atas nama SA, kami lakukan pada Senin tanggal 17 April," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel, Jl Wijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (13/4/2017).
Menurut Budi, SA mempunyai hubungan kekerabatan dengan Kashira. Dia pun mengaku belum mengetahui mengenai alasan Kashira mengendarai mobil tersebut pada Rabu (12/4) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kapolres Jaksel, Kombes Iwan Kurniawan, mengungkapkan pihaknya tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam pemukulan yang terjadi saat banjir di Kemang itu. Iwan mengatakan sementara ini proses penyidikan terus berlangsung dan pasal yang dikenakan pun bisa berubah sesuai perkembangan dari keterangan saksi-saksi lain.
"Pasal 351 dan 406 KUHP yang dikenakan namun demikian tidak menutup kemungkinan pasal ini berubah melihat perkembangan pemeriksaan saksi-saksi lain, dari keterangan saksi-saksi lain. Kalau memang ada keterlibatan teman-teman tersangka ya mungkin kita akan kenakan pasal lain," katanya. (knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini