"Telah diputuskan yang lulus 82 orang dari 88 orang pendaftar. Enam orang tidak lulus karena hakim nonkarier," ujar pimpinan KY, Maradaman Harahap, di kantor Komisi Yudisial, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2017).
Dari lima kamar yang ada di Mahkamah Agung (MA), mayoritas calon hakim agung memilih kamar perdata, dan 29 orang lolos dalam tahap seleksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Maradaman, seleksi calon hakim agung pada tahun ini banyak diminati karena para pendaftar berasal dari berbagai profesi.
"Sebanyak 49 orang yang mendaftar merupakan hakim karier, sementara 17 orang lagi dari akademisi, 1 orang notaris, 14 orang pengacara, dan 11 orang lainnya," tuturnya.
Nantinya pengumuman hasil seleksi tahap administrasi calon hakim agung akan dipublikasi pada website KY hari ini. Sedangkan untuk tahap selanjutnya akan dilaksanakan pada 26-27 April 2017 di Balitbangdiklatkumdik Mahkamah Agung (MA) di Megamendung, Bogor.
"Selanjutnya tahap seleksi kualitas, yang diujikan meliputi pembuatan makalah ditempat, studi kasus hukum, studi kasus kode etik, dan pedoman perilaku hakim serta tes objektif," ucapnya. (adf/asp)











































