"Jadi pada waktu dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, penyidik mencurigai juga yang bersangkutan menggunakan narkoba, oleh karena itu yang bersangkutan di tes urine dan saat ini hasilnya dinyatakan positif," ujar Kapolres Jaksel, Kombes Iwan Kurniawan, saat jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (13/4/2017).
Tersangka pemukulan jurnalis tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis amphetamine, methamphetamine, ganja dan obat-obatan. Iwan mengaku masih mendalami kasus penggunaan narkoba kepada yang bersangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Budi Hermanto menambahkan proses pendalaman mengenai kasus narkoba ini akan diserahkan kepada Sat Narkoba. Kewenangan untuk melakukan penggeledahan dan tindakan lainnya itu akan diputuskan oleh Sat Narkoba.
"Nanti akan penggeledahan atau rehab itu keputusan dari Sat Narkoba," katanya. (knv/fjp)