Ketua DPR Novanto Dicekal, Fraksi PDIP: Ini Dilematis

Ketua DPR Novanto Dicekal, Fraksi PDIP: Ini Dilematis

Hary Lukita Wardani - detikNews
Kamis, 13 Apr 2017 15:30 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dicegah bepergian ke luar negeri. Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Novanto dicekal lantaran menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan cekal terhadap Novanto ini menjadi dilematis bagi lembaga perwakilan rakyat. Sebagai Ketua DPR, Novanto juga memiliki fungsi diplomatis.

"Ini dilematis ya kalau Pak Novanto dicekal. Karena bagaimanapun kan Novanto mempunyai fungsi diplomatis, karena DPR itu kan adalah lembaga negara. Indonesia menjadi anggota forum parlemen dunia, memang ini dilematis," kata Hendrawan kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal inilah, kata Hendrawan, yang menyebabkan adanya surat permohonan ke KPK dan Presiden terkait dengan cekal terhadap Novanto. Menurut dia, selama ini Novanto cukup kooperatif saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Ini sebabnya, tidak ada salahnya kalau DPR menyampaikan permohonan ke KPK dan Presiden. Nanti kita lihat perkembangannya, karena Novanto kan cukup kooperatif ya, sidang juga datang. Jadi, kalau dia sampai dicekal, apakah KPK melihat suatu misteri konspirasi tertentu atau apa," ujar Hendrawan.

Menurut Hendrawan, ada beberapa forum internasional yang kehadiran Novanto sebagai Ketua DPR tidak bisa diwakilkan. "Ada forum-forum tertentu yang tidak bisa diwakilkan, misalnya ada pertemuan Gubernur Bank Indonesia, kan nggak bisa diwakilkan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Fahri Hamzah mengatakan telah mengirimkan surat keberatan dan permohonan konsultasi kepada Presiden terkait dengan pencekalan Ketua DPR Setya Novanto. Ini karena dalam waktu dekat Novanto harus menghadiri pertemuan di Negara Turki. (lkw/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads