Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
"Korban ditemukan warga di pinggir sungai dalam kondisi tidak sadarkan diri. Kemudian, oleh anggota dan warga dibawa ke RS Bhayangkara. Setelah kita periksa, ternyata korban dalam pengaruh minuman keras," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna saat diwawancara, Kamis (13/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pemeriksaan, terungkap kalau korban diduga menjadi korban pencabulan dan perkosaan. Sebelum dicabuli dan diperkosa, korban juga dicekoki minuman keras jenis ciu dan obat penenang," kata Kombes Ulung.
Para pelaku saat ini sudah ditangkap dan masih dalam pemeriksaan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota. Pelaku yang ditangkap adalah AM, HA, SY, AP, FH, FS, dan RN. Status 7 pelaku itu diketahui sebagai siswa SMA dan SMK.
"Keterangan sementara, pelaku ada yang mengaku hanya melakukan pencabulan, sementara beberapa lainnya menyetubuhi korban," ucapnya. (rvk/vid)











































