Pengacara Sesalkan Penjemputan Paksa Andreas Tjahjadi

Pengacara Sesalkan Penjemputan Paksa Andreas Tjahjadi

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 13 Apr 2017 11:01 WIB
Pengacara Sesalkan Penjemputan Paksa Andreas Tjahjadi
ilustrasi Polda Metro Jaya/ Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pihak pengacara menyesalkan upaya penjemputan paksa Andreas Tjahjadi di Bandara Soekarno-Hatta. Padahal, Andreas sendiri telah meminta pemeriksaannya untuk ditunda karena dirinya harus ke Amerika Serikat untuk mengikuti turnamen golf internasional.

"Jadi memang betul klien kami dijemput oleh penyidik di Bandara Soekarno-Hatta, begitu turun langsung dijemput untuk dibawa dan di-BAP," ujar pengacara Andreas, Bontor L Tobing kepada detikcom, Kamis (13/4/2017).

Menurut pengacara, kliennya dijemput oleh tim dari Kepolisian Daerah Metro Jaya pada dini hari tadi setibanya di Bandara Cengkareng dengan pengawalan sejumlah polisi. Hal ini disesalkan oleh pengacara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada surat perintah membawa karena dua kali dipanggil tidak hadir, padahal kita sudah kirim surat permohonan untuk ditunda, tapi penundaan kita tidak dikabulkan," ungkapnya.

Bontor kembali menjelaskan bahwa kliennya tidak ada niat untuk melarikan diri dan akan memenuhi panggilan polisi. Ia juga sudah melayangkan surat ke penyidik bahwa kliennya siap diperiksa tanggal 19 April setelah mengikuti turnamen golf di AS.

"Kita mengikuti saja prosedurnya walaupun kami menyesalkan, artinya kita sudah layangkan surat penundaan dan lampirkan tiket, kenapa harus dijemput padahal tanpa dijemput pun klien kami akan hadir untuk pemeriksaan," jelasnya.

Andreas sendiri masih berstatus sebagai saksi dan diperiksa di Polda Metro Jaya. Pengacara akan menyiapkan langkah hukum apabila status kliennya dinaikan sebagai tersangka.

"Kalau nanti ada peningkatan status atau apa ya kita akan lakukan upaya hukum," ujarnya. (mei/rvk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads