Novanto Dicekal, Taufik Kurniawan: Proses di DPR Tetap Bisa Jalan

Novanto Dicekal, Taufik Kurniawan: Proses di DPR Tetap Bisa Jalan

Elza Astari Retaduari - detikNews
Rabu, 12 Apr 2017 23:34 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengklarifikasi soal nota keberatan terkait pencekalan Ketua DPR Setya Novanto. Dia juga menegaskan meski sang ketua dicekal ke luar negeri oleh KPK, bukan berarti fungsi DPR tidak akan berjalan.

Taufik menyatakan, nota keberatan hanyalah sebagai bentuk redaksional untuk menghormati aspirasi dari Fraksi Partai Golkar. DPR menurutnya sangat menyadari legislatif tidak bisa memaksa presiden untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

"Sifatnya memberikan dukungan moril pada Fraksi Partai Golkar soal pencekalan pak Setya Novanto. Kalau masalah nota keberatan itu hanya redaksional. Kita sadar kita tidak bisa mengintervensi. DPR dengan proses hukum di sana berbeda," ungkap Taufik saat berbincang dengan detikcom, Rabu (12/4/2017) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perihal nota keberatan itu disampaikan oleh dua Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Keduanya menyebut pengiriman nota keberatan kepada presiden merupakan kesepakatan setelah DPR menggelar rapat pimpinan pengganti badan musyarawah (bamus) semalam, Selasa (11/4).

"Kekhawatiran DPR di mata publik akan jadi terpuruk teman-teman di hampir seluruh fraksi sangat memahami. Itu lah yang jadi salah satu bentuk solidaritas," ucap Taufik.

Rapat bamus terkait pencekalan terhadap Novanto digelar mendadak. Itu menurut Taufik sebagai respon dari pimpinan atas surat Fraksi Partai Golkar mengenai masalah tersebut.

"Kalau surat dari Fraksi Golkar tidak direspon nanti pimpinan DPR salah juga. Karena ada surat resmi. Pertimbangan teman-teman segera rapat karena khawatir nanti akan semakin membias. Kalau misalkan respon lambat nanti juga takutnya dikira menutup-nutupi," jelas politikus PAN itu.

Soal pencekalan yang membuat Novanto tak bisa ke luar negeri, Taufik tidak mau berkomentar banyak. Dia tidak mau mencampuradukkan dinamika hukum dengan tugas keparlemenan.

"Menurut saya, parlemen ini kan sebagai mitra counter part pemerintah. Tentunya counter part ini kan istilahnya memang diwakili, ada istilah diplomasi parlemen. Ini menjadi suatu hal yang sifatnya konsekuensi sebelum mengatakan terganggu atau tidak," kata Taufik.

"Kalau kaitan tugas-tugas ketua atau pimpinan DPR ya itu terkait dengan tugas-tugas pemerintah, kalau parlemen bagus kan artinya pemerintah juga bagus. Ini kebetulan saja kondisinya kurang menguntungkan saat sekarang," tambahnya.

Dengan adanya pencekalan kepada pimpinan, Taufik mengatakan secara obyektif memang ada ketidaknyamanan. Namun bukan berarti DPR akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berlaku.

"Saya tidak bisa mengatakan itu mengganggu atau tidak. Tapi dalam tatib, pimpinan di seluruh alat kelengkapan dewan (AKD), itu kan ada komisi, badan, pimpinan DPR sendiri, sifat AKD itu kolektif kolegial. Sepanjang proses itu berjalan dan berjalan dengan baik, itu tentu semuanya bisa berjalan," urai Taufik.

Tugas-tugas yang tidak bisa dikerjakan ketua pun disebutnya sudah biasa didelegasikan kepada pimpinan lain. Apalagi tiap-tiap pimpinan sudah memiliki bidang sendiri-sendiri.

"Di luar kasus yang berkembang, saat rapat paripurna kita mimpin juga gantian. Pimpinan DPR ada pembidangan, kayak Pak Fahri di Kesra, saya bidang koordinator ekonomi, Pak Agus Hermanto Bidang Industri dan Pembangunan, Fadli Korpolkam. Ketua itu koordinator," terang dia.

Sebelumnya, Fahri Hamzah yang didampingi Fadli Zon mengatakan pencekalan Novanto mengganggu kinerja DPR. Dia mempermasalahkan berbagai agenda Novanto ke luar negeri yang akan gagal dengan adanya pencekalan terkait kasus korupsi e-KTP tersebut.

"Perlu dicatat, pencegahan dapat mengganggu kerja kelembagaan dan memperburuk citra DPR. Tidak hanya di dalam, namun juga di luar negeri. Dengan cekal, Novanto tidak bisa pergi," beber Fahri, Selasa (11/4). (elz/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads