"Kita menyarankan adanya Direktorat baru khusus menangani HAM berat, yang pasti diharapkan dengan adanya direktorat HAM berat ini nantinya pemerintah dalam menangani penahanan HAM akan lebih ditingkatkan," ujar Prasetyo di ruang rapat komisi III, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017).
Prasetyo juga mengatakan hal ini sudah dibahas secara intensif dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB). Menurutnya ini merupakan suatu kebutuhan agar menjadi antisipasi jika ada kasus serupa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyampaikan tanggung jawab mengenai kasus pelanggaran ham berat bukan hanya dimiliki oleh direktur yang baru nantinya. Namun ini merupakan tanggung jawab lembaga secara keseluruhan.
"Yah bukan cuma direktur baru tapi lembaga secara keseluruhan. Saya sudah katakan tadi yah kejaksaan, yah Komnas HAM atau DPR dan pemerintah. Nanti yang akan kita bentuk tentunya dia akan lebih bisa disiapkan," tutur Prasetyo.
Meski sudah ada wacana pembentukan terkait direktorat HAM berat, Prasetyo masih belum menentukan siapa yang akan menjadi pimpinan direktorat tersebut.
"Nanti, sekarang kan masih mendekati realisasi," tutup Prasetyo. (lkw/rvk)











































