Golkar Tak Minta Pimpinan DPR Buat Nota Keberatan Novanto Dicekal

Golkar Tak Minta Pimpinan DPR Buat Nota Keberatan Novanto Dicekal

Hary Lukita Wardani - detikNews
Rabu, 12 Apr 2017 20:35 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Ketua Fraksi Golkar DPR Kahar Muzakir menyangkal ada permintaan dikeluarkan surat keberatan dari DPR terkait pencekalan Ketua DPR Setya Novanto. Lalu apa dasar pimpinan DPR mengirim keberatan pencekalan Novanto ke Presiden?

"Mana ada surat keberatan, nggak ada. Rapat Bamus, itu memang ada, tapi tidak membahas soal surat Golkar. Tapi kenapa ketua DPR dicekal. Itu saja," ujar Kahar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017).

Kahar mengatakan sikap pimpinan DPR yang mengeluarkan nota keberatan ke Presiden tak terkait dengan Golkar. Menurutnya Fraksi Golkar tidak melakukan protes, namun memang ada permintaan konsultasi kepada Presiden Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak (Nota Keberatan), Fraksi Golkar tidak menginginkan itu. Masalah cekal itu nggak seperti itu. Cekal itu proses hukum urutannya begitu. Cuman, Undang-Undang Imigrasi itu, berdasarkan putusan MK, orang yang dicekal itu status hukumnya harus jelas, dalam tahap penyidikan, bukan penyelidikan. Tertulis itu," ulas Kahar.

"Kita hanya minta ke Presiden untuk konsultasi. Ingin bertanya bagaimana, ini ada Undang-Undang, tapi pelaksanaan tidak sesuai. Setahu saya. Agar tidak missleading, minta ketemu langsung. Sepanjang yang saya tangkap," tambahnya.

Kahar mengatakan pertemuan petinggi Golkar di kantor Novanto tadi sore, salah satunya juga membahas mengenai pencekalan, di samping membahas pilkada.

"Salah satunya itu (pencekalan) di samping pilkada. Yang lain nggak ada. Kita ingin negara ini menjadi negara hukum," katanya.

Sementara itu, Sekjen Golkar Idrus Marham juga mengatakan hal senada, bahwa Fraksi Golkar tidak mengetahui adanya nota keberatan tersebut. Namun kalau itu menjadi langkah untuk dilakukan pembelaan Novanto, DPP Partai Golkar akan mendukung.

"Ya apa bunyinya kita belum tahu (nota keberatan), tetapi langkah-langkah yang dilakukan untuk supaya proses yang ada berjalan sesuai hukum," ujar Idrus.

Terkait nota keberatan, Idrus mengatakan itu pasti akan dilaporkan ke DPP Partai Golkar. Itu juga akan didukung oleh Partai Golkar.

"Ya sudah pasti akan dilaporkan ke DPP (soal nota keberatan) kalau itu adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk melakukan pengawasan dan pembelaan terhadap ketua umum saya kira itu DPP pasti mendukung," ujarnya. (lkw/tor)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads