Pimpinan DPR: Kami Tak Bisa Desak Presiden Soal Pencekalan Novanto

Pimpinan DPR: Kami Tak Bisa Desak Presiden Soal Pencekalan Novanto

Elza Astari Retaduari - detikNews
Rabu, 12 Apr 2017 19:33 WIB
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Foto: Dok. DPR
Jakarta - DPR semalam menggelar rapat pimpinan pengganti Badan Musyawarah (Bamus) yang menghasilkan keputusan untuk mengirim nota keberatan pencekalan Ketua DPR Setya Novanto. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan memastikan bentuk aspirasi itu bukan untuk mengintervensi hukum atau pun mendesak Presiden Joko Widodo.

"Semalam itu kan dilaksanakan mendadak. Sebagai bentuk mekanisme tatib yang merespon adanya surat aspirasi permohonan dari Fraksi Golkar, poinnya di situ," ungkap Taufik saat berbincang dengan detikcom, Rabu (12/4/2017).

Rapat pengganti Bamus itu perlu dilaksanakan sebagai kewajiban pimpinan DPR menindaklanjuti aspirasi permohonan dari setiap fraksi. Pimpinan meminta saran dan masukan dari setiap pimpinan fraksi yang ada di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mayoritas pimpinan fraksi hadir. 8 ketua fraksi, kecuali Demokrat dan Hanura, karena alasan teknis , karena memang mendadak. Saya datang. PAN juga datang, sifatnya rapat perlu kita sampaikan untuk merespon surat resmi dari Fraksi Golkar terhadap pencekalan pak Setya Novanto," jelasnya.

Pada rapat itu menurut Taufik, semua fraksi sepakat memberikan catatan soal pencekalan Novanto terkait kasus korupsi e-KTP. Namun soal nota keberatan disebutnya hanya merupakan bentuk redaksional seperti yang disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar.

"Disepakati juga empati menjadi salah satu catatan, sifatnya memberikan dukungan moril pada Fraksi Partai Golkar soal pencekalan pak Setya Novanto. Kalau masalah nota keberatan itu hanya redaksional, tertulisnya," kata Taufik.

"Semua fraksi paham, siapapun tidak bisa mencampuri proses yuridis, masalah hukum yang sedang berjalan. Tapi ada semacam rasa empati dari hampir semua fraksi, dan itu agar dapat diteruskan aspirasinya F-PG kepada presiden," lanjut politikus PAN ini.

Taufik memastikan, DPR tidak meminta agar pencekalan Novanto oleh KPK dicabut. Menurutnya, semua fraksi di DPR memahami tak ada yang bisa melakukan intervensi terkait proses hukum, termasuk kepada presiden.

"Bukan dalam konteks meminta untuk dicabut, fraksi tahu semua yuridis tidak bisa dicampuri. Tapi ini jadi perhatian khusus. Kita paham semua tidak bisa mengintervensi. Kita sadar kita tidak bisa mengintervensi. Pak Novanto juga ngomong seperti itu. Menghormati koridor yang sama," tegas Taufik.

Pimpinan fraksi pada rapat itu hanya memutuskan perlu menunjukkan solidaritas kepada Fraksi Golkar terkait pencekalan Novanto. Pimpinan DPR pun mengakomodasinya melalui rapat pimpinan pengganti bamus itu.

"Masa sekelas DPR tidak mengerti dan mau mendesak presiden, kan tidak mungkin," ujar Taufik.

Sebelumnya dua Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah menyatakan DPR akan mengirimkan nota keberatan kepada Presiden Joko Widodo terkait pencekalan terhadap Novanto. Mereka mengatakan, sikap itu berawal dari nota keberatan yang disampaikan Fraksi Golkar.

"Pimpinan Dewan akan lakukan kirim surat terkait nota keberatan dan rapat konsultasi dengan Presiden. Ini dalam rangka melindungi dan menjaga ketatanegaraan kita dan kepastian hukum, khususnya terhadap DPR RI, karena lembaga pengawas tertinggi yang di dalamnya apabila gangguan, lembaga lain juga terganggu," tutur Fahri Hamzah, Selasa (11/4). (elz/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads