"Dimintai keterangan dan klarifikasi. Kemudian minta data saja. Laporan polisi 8 Maret 2016, penyempurnaan gedung Teater Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki pada Dinas Parwisata dan Kebudayaan pada tahun 2012," kata Lulung usai diperiksa di Kantor Dir Tipidkor sementara Bareskrim Polri di Gedung Ombudsman, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017).
Lulung mengatakan, saat proyek tersebut bergulir dirinya menjadi koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta. "Makanya perlu dimintai keterangan. Saya sudah kasih semua data," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya enggak pernah ikut-ikutan anggaran. Tiga pokok fungsi saya di DPRD. Satu, membuat perda, kedua hak budget, ketiga pengawasan," katanya.
Lulung sendiri diperiksa Bareskrim sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Dia tak merinci berapa banyak pertanyaan yang diajukan kepada dirinya.
Dia hanya menegaskan, kasus ini masih bergulir pada tahap penyelidikan. Dia pun mengaku tak tahu siapa yang pertama kali melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Saya sudah sampaikan, saya enggak masuk ranah (penganggaran-red) itu," katanya.
(jor/tor)











































