MA Tuding Ada yang Mengompori Konsep Share Responsibility ala KY

MA Tuding Ada yang Mengompori Konsep Share Responsibility ala KY

Mustakim - detikNews
Rabu, 12 Apr 2017 16:40 WIB
MA Tuding Ada yang Mengompori Konsep Share Responsibility ala KY
Suhadi (ari/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menuding ada lembaga yang mengompori terwujudnya share responsibility. Konsep itu diajukan Komisi Yudisial (KY), dan Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) menolak tegas.

"Ini seperti ada lembaga tertentu yang mengompori penelitian berujung terwujud share responsibility," kata Ketua Umum PP Ikahi Suhadi dalam jumpa pers di kantor Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, (12/4/2017).

Menurut Suhadi, jika dipisahkan antara lembaga peradilan dan organisasi administrasi finansial, hal tersebut sangat bertentangan dengan undang-undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sangat bertentangan dengan UUD dan undang-undang yang ada bahwa organisasi administrasi dan badan peradilan itu berada satu atap di bawah MA sekarang ini ingin diambil supaya lebih dari satu atap lagi. Ini membahayakan," Suhadi menegaskan.

Sebelumnya, guru besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Ningrum Natasya Sirait mengaku aneh melihat sikap MA yang menolak usulan share responsibility dengan Komisi Yudisial (KY). Ningrum menilai lembaga peradilan itu tidak ingin melakukan reformasi.

"Kalau tanya itu (MA), seperti ada yang mau disembunyikan. Seolah-olah sudah kulturan budaya, orang-orang yang tidak siap berubah," ujar Ningrum seusai acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (11/4) kemarin. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads