"Mestinya mereka menjadi contoh buat kita semua terlebih yang tinggal di perkotaan. Mereka bisa tidak merokok dalam rumah, perkantoran, sarana pendidikan, tempat ibadah. Malu kita (warga perkotaan) kalau tak bisa mencontoh mereka," kata Bupati Pelalawan M Harris dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (12/4/2017).
Menurut Harris, kebijakan yang dibuat warga desanya itu berpijak pada peraturan bupati (perbup) yang dia teken, yang melarang merokok di kantor dan sarana pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk hidup sehat dan bersih, kata Harris, Desa Bukit Gajah memang menjadi acuan. Di desa tersebut, tidak ada lagi yang namanya gizi buruk atau kasus DBD. Ini karena semua warganya dan kader posyandu bersama-sama meningkatkan hidup sehat.
Namun di sejumlah perkantoran Pemkab Pelalawan, masih banyak yang merokok di dalam ruangan atau pelataran kantor. Padahal aturan sudah diterapkan untuk tidak merokok.
"Nanti perwakilan desa akan saya undang ke sini (Pangkalan Kerinci, red). Mereka akan kita berikan reward, biar yang lain sadar. Bahwa masyarakat desa saja mau hidup bersih dan sehat tanpa rokok dalam rumah," tutur Harris.
Desa tanpa rokok di Riau (Chaidir/detikcom) |
Menurut Harris, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke desa-desa lain, khususnya di Pelalawan. Desa Bukit Gajah akan menjadi percontohan terbaik, di mana perangkat desa serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa-nya bersatu padu dalam menggalakkan hidup bersih dan sehat.
"Walau butuh waktu dan perjalanan yang panjang, namun semua itu harus kita lakukan. Ya memang tidak semudah yang dibayangkan," ujar Harris. (cha/rvk)












































Desa tanpa rokok di Riau (Chaidir/detikcom)