Polri: Teroris Banyumas Diduga Lakukan Serangan Balas Dendam

Polri: Teroris Banyumas Diduga Lakukan Serangan Balas Dendam

Bartanius Dony - detikNews
Rabu, 12 Apr 2017 15:37 WIB
Foto: Arbi Anugrah/detikcom
Jakarta - Dua anggota Polres Banyumas terluka setelah seorang lelaki bercadar menerobos masuk ke Mapolres Banyumas, Jawa Tengah. M Ibnu Dar (22), pelaku penyerangan diduga melakukan aksi balas dendam karena rekan sesama teroris di Tuban dan Lamongan diamankan bahkan ditembak mati oleh polisi.

"Dimungkinkan, kami patut waspada itu. Mereka juga kuat antar sesamanya ya. Satu ideologis mereka," ujar Kabag Mitra Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017).

Ibnu diketahui merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Saat ini, JAD diketahui sedang diberikan perintah untuk menyerang aparat kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas informasi itu, polisi akan terus mendalami apakah motif Ibnu benar-benar untuk melakukan balas dendam kepada polisi.

"Tim juga masih mendalami, terkait dengan jaringan Paciran, Lamongan, kemudian terkait dengan penembakan di Tuban, apa betul ada benang merah dari instruksi pimpinan JAD di sana. Apa betul mereka lakukan serangan balasan," ungkap Awi.

Saat menyerang Mapolres Banyumas, Ibnu berteriak 'Thagut, thagut' dengan lantang. Kata ini merujuk pada aktivitas mengabaikan perintah Tuhan dan lebih mementingkan aturan atau hal lain.

Atas kejadian teror yang belakangan ini menyerang aparat, Awi mengatakan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sudah memberikan perintah agar Polri tetap siaga. "Memang sudah diperintah Bapak Kapolri agar kami siap siaga," pungkasnya. (brt/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads