Polisi Tangkap Komplotan Penipuan Kartu Kredit Berkedok Diskon

Polisi Tangkap Komplotan Penipuan Kartu Kredit Berkedok Diskon

Hendrik Raseukiy - detikNews
Rabu, 12 Apr 2017 15:27 WIB
Foto: Pelaku penipuan kartu kredit (Hendrik-detikcom)
Jakarta - Polres Depok menangkap 4 pelaku penipuan kartu kredit. Modus mereka adalah pura-pura menawarkan kartu kredit dengan diskon belanja 50 persen. Namun, para pelaku meminta kartu lama milik korban padahal kartu barunya adalah kartu kredit palsu.

Empat orang yang ditangkap itu adalah Periyanto (33), Prasetyo (35), Gopur (35), Kurniawan (26) dan Sri Widiastuti (35). Komplotan bermulut manis ini ditangkap atas laporan warga bernama Hardiansyah. Para pelaku menjebak Hardiansyah dengan cara memberikan kartu diskon belanja barang elektronik sebesar 50 persen namun promo diskon itu adalah palsu.

"Kami kembangkan kasus ini dari laporan korban penipuan transaksi kartu kredit. Komplotan ini menipu korban dengan menawarkan diskon barang elektronik kepada korban. Padahal transaksi tersebut fiktif," ujar Kabag Humas Polresta AKP Vier Dhaous kepada detikcom, Rabu (12/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vier mengatakan, para pelaku menelepon nomor ponsel korban secara acak. Mereka Mengaku dari perusahaan CV Exclusive Card. Bila korbannya tertarik maka, para pelaku mengantarkan katalog barang elektronik dan kartu diskon belanja ke rumah korbannya dengan membawa serta mesin electronic data capture (EDC) online wireless.

Polisi Tangkap Komplotan Penipuan Kartu Kredit Berkedok DiskonFoto: Pelaku penipuan kartu kredit (Hendrik-detikcom)


Di rumah Hardiansyah, pelaku meminta kartu kredit milik Hardiyansyah untuk di-onlinekan dengan kartu kreditnya supaya bisa digunakan untuk berbelanja. Selanjutnya Periyanto menelpon Prasetyo menyuruh Prasetyo menelpon Hardiansyah untuk mengalihkan perhatiannya.

Ketika Hardiansyah perhatiannya teralih, PY segera memasukkan Kartu Kredit ke mesin EDC dengan cepat melakukan transaksi sebesar Rp 5 juta dari kartu kredit Hardiansyah.

Setelah melakukan transaksi fiktif, komplotan ini menarik tunai uang transaksi tersebut di sebuah toko elektronik. Namun pemilik toko elektronik yang bekerja sama dengan para pelaku masih belum ditangkap. (rvk/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads