Empat orang yang ditangkap itu adalah Periyanto (33), Prasetyo (35), Gopur (35), Kurniawan (26) dan Sri Widiastuti (35). Komplotan bermulut manis ini ditangkap atas laporan warga bernama Hardiansyah. Para pelaku menjebak Hardiansyah dengan cara memberikan kartu diskon belanja barang elektronik sebesar 50 persen namun promo diskon itu adalah palsu.
"Kami kembangkan kasus ini dari laporan korban penipuan transaksi kartu kredit. Komplotan ini menipu korban dengan menawarkan diskon barang elektronik kepada korban. Padahal transaksi tersebut fiktif," ujar Kabag Humas Polresta AKP Vier Dhaous kepada detikcom, Rabu (12/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Di rumah Hardiansyah, pelaku meminta kartu kredit milik Hardiyansyah untuk di-onlinekan dengan kartu kreditnya supaya bisa digunakan untuk berbelanja. Selanjutnya Periyanto menelpon Prasetyo menyuruh Prasetyo menelpon Hardiansyah untuk mengalihkan perhatiannya.
Ketika Hardiansyah perhatiannya teralih, PY segera memasukkan Kartu Kredit ke mesin EDC dengan cepat melakukan transaksi sebesar Rp 5 juta dari kartu kredit Hardiansyah.
Setelah melakukan transaksi fiktif, komplotan ini menarik tunai uang transaksi tersebut di sebuah toko elektronik. Namun pemilik toko elektronik yang bekerja sama dengan para pelaku masih belum ditangkap. (rvk/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini