Peran 2 Pelaku yang Dibekuk: Eksekutor dan Jaga Teras Rumah

Pembunuhan Sadis di Medan

Peran 2 Pelaku yang Dibekuk: Eksekutor dan Jaga Teras Rumah

Jefris Santama - detikNews
Rabu, 12 Apr 2017 15:21 WIB
Foto: Jefris Santama/detikcom
Medan - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang terduga pelaku terkait kasus pembunuhan 5 anggota keluarga di Medan, Sumut. Sementara, seorang pelaku, Andi Lala, yang masuk dalam daftar DPO masih dalam pengejaran.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, kedua pelaku bernama Roni (21) dan Andi Saputra (27). Kedua pelaku memiliki peran yang berbeda dalam kasus ini.

"Roni berperan sebagai eksekutor korban Syifa dan Gilang serta Kinara," kata Rina dalam keterangannya, Rabu (12/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, untuk pelaku Andi Saputra berperan sebagai penjaga di teras rumah untuk mengawasi orang-orang di sekitar TKP.

Rina mengatakan, sejauh ini polisi sudah memeriksa 12 orang saksi. Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap rumah milik Andi Lala di Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Dari lokasi tersebut disita 4 unit HP diduga milik korban, satu unit laptop milik korban Syifa, sebuah tas sekolah milik Syifa, dompet peralatan sekolah Syifa dan STNK sepeda motor Vario ata nama Rianto.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil Xenia yang diduga digunakan oleh pelaku ke lokasi rumah korban. Mobil yang digunakan tersebut disewa oleh pelaku. (try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads