"Terhadap kejadian tersebut, AirNav Indonesia telah melakukan corrective action, yaitu dengan membebastugaskan sementara personel on duty (supervisor dan controller) guna kelancaran proses investigasi lebih lanjut," demikian disampaikan Kabag Kerja Sama dan Humas Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Agoes Soebagio.
Hal itu disampaikan Agoes dalam rilis yang diterima, Rabu (12/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Dirjen Kemenhub Agus Santoso telah memberi peringatan keras atas terjadinya insiden nyaris tabrakan itu. Agus memerintahkan semua personel penerbangan selalu menaati prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) dan meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari runway incursion. Runway incursion adalah insiden pesawat, kendaraan, orang, atau benda apa pun di runway yang bisa memicu kecelakaan atau mengganggu jarak yang dibutuhkan untuk lepas landas atau pendaratan pesawat.
Perintah ini diberikan khususnya kepada personel penerbangan yang berada di sisi udara bandara, seperti personel pemandu lalu lintas (navigasi) penerbangan dan pilot.
"Petugas navigasi dan pilot harus selalu waspada dan menaati SOP pendaratan (landing) dan penerbangan (take off). Keduanya harus selalu bekerja sama dengan baik untuk keselamatan penerbangan," ujar Agus dalam rilis yang diterima hari ini.
Menurut Agus, petugas navigasi penerbangan dan pilot tidak boleh hanya mengandalkan teknologi. Tapi juga harus digabung dengan pengamatan dan pandangan mata (visual) untuk mendapatkan kondisi yang sebenarnya. (nwk/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini