"Tanpa diminta, kita suda memberi (pengawalan). Tapi lagi-lagi, (penjahat bisa muncul di manapun), termasuk pada jaksa-jaksa kita (beri pengawalan)," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai memberi kuliah umum di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Jalan Parangtritis, Bantul, Rabu (12/4/2017).
Saut menjelaskan penambahan pengawalan di KPK sudah dimulai sejak kasus e-KTP mengemuka. Namun yang terjadi pada Novel membuat seluruh elemen di KPK kembali meningkatkan pengamanan dan kehati-hatian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengawalan kepada penyidik KPK, kata Saut diberikan sepanjang perjalan dari rumah menuju kantor dan sebaliknya. Namun ada juga beberapa orang yang juga diberikan pengawalan selama di rumah.
"(Banyaknya pengawal) tergantung, bisa 2-3 orang (pengawal) per orangnya," imbuhnya.
Saut mengatakan dia tak tahu persis berapa pengawal Novel. Namun dia mengungkap sebelumnya Novel pernah meminta agar dia tak dikawal.
"Karena (Novel) sudah merasa aman. Tapi pimpinan (KPK) memutuskan kenapa, kita harus memberi pengawalan," kata Saut.
(sip/rvk)











































