"Kalau itu (pemilihan ketua) kita belum ada mekanismenya, tidak ada mekanisme khususnya. Nanti mengalir saja pas kita rapat internal KPU," kata salah satu komisioner KPU, Ilham Saputra, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2017).
Menurut Ilham, mekanisme pemilihan ketua bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu musyawarah atau voting. Kedua cara itu akan didiskusikan pada rapat internal untuk diputuskan. Ilham secara pribadi lebih memilih menggunakan cara musyawarah untuk menentukan siapa yang akan memimpin KPU lima tahun ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilham menyebut perolehan suara pada fit and proper test di Komisi II DPR tidak akan berpengaruh pada pemilihan ketua KPU. Sebab ketujuh komisioner memiliki hak yang sama untuk menjadi ketua KPU.
"Oh tidak-tidak, siapa saja boleh menjadi ketua KPU. Tidak ada hubungan dengan perolehan suara fit dan proper test DPR kemarin," ujar Ilham.
Namun Ketua KPU ditegaskannya harus bisa mengayomi semua komisioner yang ada. Selain itu, ketua KPU yang baru harus memiliki visi penyelenggaraan pemilu yang profesional. Sebab pada tahun 2018 mendatang akan ada pilkada serentak di 171 wilayah di Indonesia.
"Kita juga akan membuat untuk tahapan Pilkada Serentak 2018. Provinsinya besar-besar, Jawa Timur, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah dan wilayah lain. Jadi memang perlu ketua yang mengayomi dan tenang dalam bersikap dan tentu saja mempunyai visi yang sama membuat penyelenggaran pemilu lebih profesional dan berintegritas. Itu harga mati," tegas Ilham.
Tujuh nama anggota komisioner KPU RI periode 2017-2022 tersebut adalah:
1. Pramono Ubaid Tanthowi
2. Wahyu Setiawan
3. Ilham Saputra
4. Hasyim Asy'ari
5. Viryan
6. Evi Novida Ginting Manik
7. Arief Budiman
(bis/fdn)











































