"Disepakati penerbitan suket untuk putaran kedua tanggal 13 April, besok. Itu lah batas terakhir penerbitan suket," kata Kadis Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Edison Sianturi di kantor Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Jalan Berdikari, Koja, Jakut, Rabu (12/4/2017).
Penetapan ini menurut Edison sudah ditentukan berdasarkan rapat sinkronisasi data pemilih di KPU pada Senin (10/4). Rapat dihadiri pihak KPU, Bawaslu, tim sukses kedua paslon dan Disdukcapil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas Dukcapil menurut Edison akan bekerja hingga pukul 24.00 WIB untuk melayani masyarakat membuat suket sehingga bisa menjadi daftar pemilih tambahan (DPTb).
"Hari Kamis nanti akan ditutup jam 24.00 WIB, tentunya kita perlu membuka sebesar-besarnya kepada masyarakat. Kita perlu memberikan kalau perlu sampai detik terakhir. Kita akan layani sampai pukul 24.00 WIB supaya memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat," ujarnya.
Kadis Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Edison Sianturi Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom |
Suket diperlukan pemilih untuk dapat mencoblos di tanggal 19 April nanti. Suket dibutuhkan bagi pemilih yang tidak masuk ke dalam DPT.
Pemilih nantinya akan diminta untuk mengurus ke kelurahan setempat. Setelah itu akan diminta untuk datang ke Disdukcapil untuk dilakukan pengecekan data diri hingga nantinya diterbitkan suket.
Data terakhir yang dipunya oleh Disdukcapil, pada putaran kedua ini terjadi penurunan jumlah pemilih yang menggunakan suket. Penurunan ini dikarenakan ada DPTb yang dimasukkan ke dalam DPT.
"Putaran pertama ada 84.591 pemilih yang pakai suket. Itu sudah kita serahkan. Untuk di putaran kedua, sampai tanggal 9 April, suket yang sudah dikeluarkan ada sebanyak 49.981 orang," ujar Edison. (jbr/fdn)












































Kadis Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Edison Sianturi Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom