Napi Tewas Gantung Diri di Sukamiskin
Sabtu, 23 Apr 2005 01:10 WIB
Bandung - Seorang narapidana, Wahab Bin Sai, 54 tahun ditemukan meninggal akibat gantung diri di kamar blok No 02 di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung. Jenazah ditemukan pada pukul 08.00 WIB pagi tadi, Jumat (22/4/2005), dengan leher terikat pada gantungan kain sarung. Saat ini jenazah tersebut telah diserahkan pada pihak Polsek Arcamanik, Bandung. "Korban orangnya baik. Tidak ada indikasi dia mengalami stress. Saya cukup kenal," kata Kalapas Sukamiskin, Mashudi saat dihubungi detikcom, Jumat (22/4/2005). Menurutnya, tadi pagi pukul 07.30 WIB, korban sempat ikut sarapan bersama. Kemudian korban dan seluruh narapidana kembali ke kamar masing-masing. Namun ketika dilakukan apel harian, korban tak keluar dan tak terdengar suara balasan dari kamarnya.Saat ini keluarga korban yang berasal dari Bogor sudah dihubungi. Menurut Mashudi, kondisi narapidana di Lapas Sukamiskin sudah kembali normal dan tak terjadi keramaian.Wahab Bin Sai sebelumnya terkena kasus perkosaan dan dihukum 10 tahun setelah diadili di Pengadilan Negeri Cibinong. Saat meninggal, Wahab Bin Sai baru menjalani masa hukuman sekitar 4 tahun.
(ast/)











































