"Tidak ingat mungkin beberapa kali bertemu, mungkin silaturahmi saja," kata Wawan saat ditanya jaksa KPK soal perusahaan yang mengurusi pengadaan alat kesehatan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2017).
Selain itu, dia juga mengaku lupa lokasi pembahasan susunan anggaran pengadaan Alkes Provinsi Banten. Menurutnya, jika bertemu Djaja Buddy Suhardja hanya membahas usulan proyek secara umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wawan bertemu Djaja hanya mengusulkan proyek pembangunan jalan Cilegon menuju Pantai Anyer karena sudah rusak. Sebab, dirinya dilaporkan pengurus Kadin bidang Pariwisata bahwa pendapatan hotel di Anyer juga tak maksimal.
"Saya ngobrol soal program provinsi Banten masukan saya sebagai Kadin. Contoh jalan Anyer rusak, bidang pariwisata pemasukan hotel kurang makanya Jalan Tol Cilegon ke Anyer harus dibeton," kata Wawan.
Kemudian, lebih jauh dirinya membantah mengusulkan proyek pengadaan alat kesehatan. Dirinya mengaku hanya mengusulkan pembangunan rumah sakit di Provinsi Banten.
"Saya tidak bicara detail, misalnya perlu dibangun rumah sakit rujukan di Banten. Karena saya sebagai Ketua Kadin Banten, saya tidak pernah bicara program Alkes," tutup dia. (dhn/dhn)










































