Fahri Hamzah: Novanto Belum Terima Surat Cekal

Fahri Hamzah: Novanto Belum Terima Surat Cekal

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 12 Apr 2017 13:26 WIB
Fahri Hamzah / Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Ketua DPR, Setya Novanto, dicegah pihak Imigrasi bepergian ke luar negeri selama enam bulan terkait kasus e-KTP. Pimpinan DPR menyebut Novanto belum menerima surat pencekalan itu.

"Ketua DPR kan punya tugas di dalam dan luar negeri. Ini nggak ada suratnya sampai sekarang, cekal diumumkan melalui media saja. Nggak ada (surat cekal)," ujar Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Fahri berkata posisi Novanto saat ini di kasus korupsi e-KTP masih sebagai saksi. Pencekalan tersebut menurutnya tak jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nov ini kan masih saksi. Cekal apa maksudnya itu, memang novanto mau lari ke luar negeri? Mau bawa apa dia. Jangan semua orang mau diterabas!" katanya.

Fahri kemudian dengan nada yang agak meninggi menyebut proses melahirkan politisi mahal sehingga tak boleh sembarangan merusak nama apalagi lembaga.

"Eh, melahirkan politisi itu mahal juga. Jangan anggap ini boleh dirusak boleh dirusak, jangan gitu dong! Cekal, cekal, itu kan jangan diumumkan. Ini diumumkan, rusak lah keluarganya," sebutnya. (gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads