"Ketua DPR kan punya tugas di dalam dan luar negeri. Ini nggak ada suratnya sampai sekarang, cekal diumumkan melalui media saja. Nggak ada (surat cekal)," ujar Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Fahri berkata posisi Novanto saat ini di kasus korupsi e-KTP masih sebagai saksi. Pencekalan tersebut menurutnya tak jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri kemudian dengan nada yang agak meninggi menyebut proses melahirkan politisi mahal sehingga tak boleh sembarangan merusak nama apalagi lembaga.
"Eh, melahirkan politisi itu mahal juga. Jangan anggap ini boleh dirusak boleh dirusak, jangan gitu dong! Cekal, cekal, itu kan jangan diumumkan. Ini diumumkan, rusak lah keluarganya," sebutnya. (gbr/imk)











































