Tapi tilang yang diberlakukan tak menyertakan surat seperti saat menindak pengendara yang melanggar aturan. Polisi hanya memberikan teguran bagi warga yang merokok sembarangan. Adalah Aiptu Djokolo Susilo yang siap menegur para warga bila warga merokok sembarangan.
Desa yang umumnya warga transmigrasi ini, tengah menggalakkan hidup bersih dan sehat terutama memerangi merokok dalam rumah. Selain memangku jabatan Bhabinkamtibmas, Djoko juga dipercaya warga desa sebagai Ketua Komisi Perlindungan Keluarga Sehat (KPKS). Lembaga independen ini dibentuk September 2016 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Desa tanpa rokok di Riau (Chaidir-detikcom) |
Sejak KPKS dibentuk, program utamanya mengajak warga desa jangan sembarangan merokok. Bagi pecandu rokok, setiap rumah disediakan tempat 'pojok rokok'. Lokasinya tentunya di samping atau belakang rumah warga.
Di sinilah peran Aiptu Djoko untuk terus melakukan patroli dengan sepeda motor dinasnya keliling kampung. Dia selalu membawa stiker ke rumah-rumah warga untuk ditempelkan larangan merokok dalam rumah.
"Setiap hari saya pasangin stiker dilarang merokok setidaknya enam rumah warga. Ini semua kita lakukan untuk mewujudkan hidup sehat dan bersih," kata Djoko.
Larangan agar warga tidak sembarangan merokok ini, berdasarkan Peraturan Bupati Pelalawan, M Harris. Perbup itu mengatur agar masyarakat tidak merokok di lingkungan perkantoran dan ditempat sekolah.
Sekalipun kebijakan itu masih ruang lingkup yang terbatas, namun Perbup itu diimplementasikan cakupannya semakin luas di desa tersebut. Dari tempat ibadah, pendidikan, tempat umum, hingga dalam rumah tidak boleh merokok.
Sejak didirikan KPKS, Djoko juga melayani pengaduan lewat WA, Facebook, hingga telepon seluler dan SMS. Tak sedikit kaum ibu-ibu yang melaporkan suaminya yang masih merokok dalam rumah.
"Banyak ibu-ibu mengadukan suaminya yang merokok dalam rumah. Atas laporan itu nanti saya datang untuk memberikan pengertian kepada suaminya tadi. Saya berikan nasihat agar tidak merokok dalam rumah," kata Djoko.
Dengan adanya aturan desa tersebut, Djoko yang termasuk pencandu rokok inipun harus menjunjung tinggi aturan tersebut. Dia mengaku, sejak terbentuk KPKS dia tak lagi pernah merokok dalam rumah atau di kantornya.
"Saya memang belum bisa berhenti merokok secara total. Tapi saya sekarang sudah mengurangi. Karena kalau di rumah dan kantor saya tidak merokok lagi. Dulu, saya sehari minimal habis dua bungkus, sekarang ini satu bungkus bisa untuk tiga hari," kata Djoko.
Djoko pun dalam kesehariannya, terus menggalakkan rumah bebas asap rokok. Sekalipun tidak ada pengaduan, dia tetap menegur warga yang merokok di depan teras rumahnya. Djoko langsung menghampiri warga agar segera mematikan api rokoknya atau pindah di lokasi yang sudah ditentukan untuk merokok.
"Biasanya kalau sudah saya nasihati, warga tak berani lagi merokok sembarangan. Kalau ingin merokok, warga atau saya sendiri pun harus di lokasi yang sudah ditentukan," kata Djoko.
Foto: Aiptu Djoko Susilo (Chaidir-detikcom) |
Sekalipun ada tugas tambahan mengajak warga hidup sehat, Djoko merasa itu tidak menjadi beban bagi dirinya. Dia malah senang melakoni hal itu yang saban hari berpatroli dari rumah ke rumah.
Detikcom yang berkesempatan mengunjungi desa Bukit Gajah itu, terlihat warga setempat sangat menyegani Pak Polisi yang satu ini. Djoko saat menaiki motor dinasnya sembari menghampiri warga yang lagi istirahat di bawah pohon, tampa kikuk. Ini karena warga tersebut lagi merokok.
Sekalipun tempat itu tidak dilarang, namun kehadiran Djoko di sana membuat warga harus mematikan api rokoknya. Padahal Djoko saat itu tidak melarang warga untuk merokok. Dia hanya menyapa warga yang lagi beristirahat setelah memanen buah sawitnya.
Melibatkan Bhabinkamtibmas untuk mendorong warga tidak merokok dalam rumah, diputuskan berdasarkan rapat desa. Kepala Desa Bukit Gajah, Munjirin mengaku jika hanya dirinya yang melakukan sosialisasi dirasakan tidak akan berjalan maksimal.
"Saya melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, agar warga juga bisa mematuhi bersama kesepakatan kita. Kami belum memberikan sanksi bagi yang melabrak, tapi kami hanya sebatas menasihatinya saja," kata Kades Munjirin di lokasi yang sama.
Menurut Munjirin, Aiptu Djoko juga setiap hari Senin menjadi inspektur upacara di sekolah-sekolah secara bergantian. "Dia selalu memberikan nasihat agar anak-anak kita menjauhi narkoba," kata Munjirin.
Foto: Chaidir-detikcom |
Halaman 2 dari 3












































Foto: Desa tanpa rokok di Riau (Chaidir-detikcom)
Foto: Aiptu Djoko Susilo (Chaidir-detikcom)
Foto: Chaidir-detikcom