Wiranto: Aparat Keamanan dan Wartawan Harus Paham Hak dan Kewajiban

Wiranto: Aparat Keamanan dan Wartawan Harus Paham Hak dan Kewajiban

Heldania Ultri Lubis - detikNews
Rabu, 12 Apr 2017 11:01 WIB
Wiranto: Aparat Keamanan dan Wartawan Harus Paham Hak dan Kewajiban
Foto: Heldania Ultri Lubis/detikcom
Jakarta - Menteri Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengingatkan perlu adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban, baik oleh aparat keamanan, birokrat maupun wartawan. Hal itu perlu agar tindak kekerasan yang terjadi kepada wartawan tidak terjadi lagi.

"Perlu adanya balance (keseimbangan). Di dunia ini Tuhan menciptakan segala sesuatu itu seimbang. Jadi baik aparat keamanan, birokrat maupun wartawan harus memahami hak dan kewajiban ini dengan baik," ujar Wiranto dalam acara forum koordinasi dan konsultasi bertajuk kekerasan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik yang berlangsung di Ruang Hercules, Klub Eksekutif Persada, Jalan Raya Protokol Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Rabu (12/4/2017).

Wiranto menjelaskan, setiap orang tentu memiliki haknya masing-masing. Khususnya wartawan yang memiliki hak dan kebebasan untuk memberikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999.
Wiranto: Aparat Keamanan dan Wartawan Harus Paham Hak dan KewajibanFoto: Heldania Ultri Lubis/detikcom

"Tapi tidak berarti juga kemudian wartawan memperoleh kebebasan yang tanpa batas. Karena di manapun, tidak hanya di Indonesia, hak itu ada batasnya. Jadi saya kira perlu adanya pertimbangan, sesuai dengan etika yang berlaku sesuai dengan Pancasila," kata Wiranto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiranto mengatakan, kekerasan yang dilakukan oleh oknum keamanan terhadap wartawan itu terjadi tidak dalam bentuk yang terencana. Oleh karena itu, dia mengimbau kepada semua pihak terkait untuk mengingat dan sadar bahwa mereka memiliki hak dan kewajiban yang perlu dilaksanakan.

"Maka sebenarnya apakah itu birokrat, keamanan, media punya kesadaran. Dia punya hak dan kewajiban dan penyelesaian tidak outside tapi dalam diri sendiri. Dia (oknum keamanan) ingat bahwa dia enggak punya hak untuk melarang, tapi dia punya kewajiban mengingatkan jika dirasa wartawan itu melanggar," sebutnya.

Hal yang sama disebut Wiranto juga harus dilakukan oleh wartawan. Dia mengatakan bahwa jika masing-masing pihak menghargai hak dan kewajibannya maka potensi adanya kekerasan tersebut bisa diatasi.
Wiranto: Aparat Keamanan dan Wartawan Harus Paham Hak dan KewajibanFoto: Heldania Ultri Lubis/detikcom

"Ini yang harus dimiliki oleh kita, istilah orang tua kita itu tenggang rasa. Di Pancasila itu ada tenggang rasa, batas-batas etika kepancasilaan. Saya sangat memberikan apresiasi keseimbangan antara hak dan kewajiban. Mari kita bangun keseimbangan itu," tutup Wiranto.

Wiranto membuka acara sekitar pukul 10.15 WIB dan bergegas meninggalkan acara setelah memberikan pidatonya. Acara dilanjutkan dengan diskusi bersama Ketua PWI Pusat Margiono, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dan Kadispen TNI AU Jemi Tri Sonjaya. (hld/jor)


Berita Terkait