Untuk membuat aturan rumah bebas asap rokok, bukan hal yang mudah. Perlu semangat dan dorongan dari dalam diri sendiri. Sejak tahun 2016, warga desa Bukit Gajah diimbau untuk tidak merokok dalam rumah, di masjid, di sekolah dan kantor kepala desa. Kebijakan ini dilakukan guna menindaklanjuti Peraturan Bupati Pelalawan, M Harris.
"Kita melakukan sosialisasi sudah dua tahun lebih. Namun sebuah kesepakatan bersama baru sejak September 2016. Semua warga harus mematuhi untuk tidak merokok sembarang tempat," kata Munjirin saat ditemui detikcom di desa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dulu pecandu berat rokok, sehari bisa dua bungkus. Sekarang saya tak merokok lagi. Alhamdulilah saya merasa lebih sehat dan bugar," kata Munjirin saat ditemui detikcom di desanya yang terpaut 150 km dari Pekanbaru.
Untuk menegakkan aturan rumah bebas asap rokok, Munjirin menggandeng Bhabinkamtibmas, Aiptu Djoko Susilo dan Babinsa Efrizal.
"Kita melibatkan unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam menegakkan kesepakatan untuk tidak merokok di dalam rumah," kata Munjirin.
Foto: Desa tanpa rokok di Riau (Chaidir-detikcom) |
Munjirin berhenti merokok selain untuk kesehatan, tentunya juga agar dirinya bisa lebih leluasa mengajak warga untuk hidup sehat. Dia merasa jika dirinya tidak memberikan contoh yang baik, tentunya dia akan ditentang warga desanya sendiri.
"Saya tidak melarang warga untuk merokok. Tapi saya mengajak, agar mereka yang candu rokok jangan merokok ditempat-tempat yang sudah dilarang," kata Munjirin.
Tentunya dia juga berharap warga desanya yang candu rokok, bisa mencontoh dirinya yang telah berhenti merokok.
"Kalaupun belum bisa berhenti merokok, paling tidak mereka jangan sembarangan merokok," tutur Munjirin.
Bagi warga yang berkunjung ke desa setempat juga dengan sendiri akan mentaati aturan yang ada. Karena di setiap rumah diberi peringatan 'dilarang merokok'. Sehingga tamu yang datang pun, terpaksa tidak merokok.
"Biasanya kalau ada tamu yang merokok, pemilik rumah akan mengajaknya keluar rumah dan duduk di pojok rokok," kata Munjirin.
Sosialisasi rumah warga bebas rokok terus digalakkan dengan berbagai rintangan yang ada. Itu sebabnya, Kades ini melibatkan unsur TNI dan Polri dalam menegakkan kesepakatan untuk tidak merokok dalam rumah.
Bhabinkantibmas dan Babinsa terlibat langsung untuk menyadarkan warga akan pentingnya hidup sehat. Mereka tidak melarang warga untuk merokok, tapi meminta warga untuk tidak sembarangan merokok.
Sosialisasi pelarangan rokok (Foto: Chaidir-detikcom) |
Halaman 2 dari 2











































Foto: Desa tanpa rokok di Riau (Chaidir-detikcom)
Sosialisasi pelarangan rokok (Foto: Chaidir-detikcom)