Delapan TKW tersebut merupakan bagian dari 12 TKW yang diberangkatkan oleh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Mereka dipulangkan kembali ke Indonesia pada Selasa (11/4/2017) waktu setempat.
"Tim Citizen Service KBRI Abu Dhabi sebelumnya memperoleh informasi bahwa terdapat dua belas tenaga kerja wanita asal Indonesia yang baru saja tiba di Bandara Internasional Abu Dhabi pada tanggal 2 Februari 2017," ujar Atase Tenaga Kerja KBRI Abu Dhabi Janususilo melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (12/4).
Selain delapan TKW, sebelumnya KBRI Abu Dhabi telah memulangkan empat TKW karena terbukti menggunakan visa sebagai housemaids (pekerja rumah tangga) pada pengguna perseorangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak KBRI berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba melanggar terkait dengan peraturan tersebut.
"Kami berharap seluruh pihak dapat menaati dan menghormati kebijakan pemerintah terkait moratorium dan tidak mencoba-coba mencari celah dengan memanfaatkan ketidaktahuan para calon tenaga kerja," ujar Janususilo. (fdu/nkn)










































