Menanti Gebrakan Polisi Tangkap Pelaku Teror ke Novel Baswedan

Menanti Gebrakan Polisi Tangkap Pelaku Teror ke Novel Baswedan

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Rabu, 12 Apr 2017 06:59 WIB
Menanti Gebrakan Polisi Tangkap Pelaku Teror ke Novel Baswedan
Foto: Hasan Alhabshy/detikcom
Jakarta - Polisi diminta mengusut teror yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan. Mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan polisi harus secepatnya melacak pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Kita percaya akan kemampuan Polri bakal mampu mengungkap kasus ini dengan dukungan dari berbagai instansi dan kita semua. Apa pun motifnya dan siapa pun yang merekayasanya. Kita semua wajib mendukung Polri melacak pelaku dan perekayasa kejahatan ini," ujar Erry saat dihubungi detikcom, Selasa (11/4/2017) malam.

Erry menyayangkan kejadian yang menimpa Novel di tengah kasus yang sedang diusutnya. Ia mengatakan teror tersebut merupakan tantangan yang serius bagi penegakan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serangan dan intimidasi merupakan kejahatan amat serius yang selalu menjadi tantangan penegakan hukum. KPK bersama instansi lain wajib mengusut tuntas dan mengawal penanganan kasusnya. Ditujukan kepada siapa pun dan dengan alasan apa pun, serangan dan intimidasi serupa itu biadab dan layak kita kutuk," kata Erry.

Mantan pimpinan KPK ini juga menduga pelaku teror tersebut adalah koruptor yang kasusnya tengah ditangani KPK. Dia berharap KPK tidak surut dalam mengungkap kasus korupsi lain.

"Perekayasanya patut diduga adalah koruptor yang juga adalah perekayasa korupsi besar yang tengah ditangani KPK. Kasus ini jangan sekali-kali menyurutkan KPK untuk mengungkap kasus-kasus besar lainnya," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencari pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan. Dia tak ingin kejadian serupa terulang.

"Jangan sampai orang-orang yang punya prinsip teguh seperti itu dilukai dengan cara-cara yang tidak beradab. Saya kira hal itu nggak boleh terulang," ucap Jokowi. (fdu/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads