Jimly: Pelaku Teror Novel Harus Dihukum Berat

Novel Baswedan Diteror

Jimly: Pelaku Teror Novel Harus Dihukum Berat

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 11 Apr 2017 20:21 WIB
Jimly: Pelaku Teror Novel Harus Dihukum Berat
Jimly Asshiddiqie (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan menyimpan maksud tertentu. Dia berharap pelaku penyiraman terhadap Novel dihukum berat.

"Siapa pun pelakunya, ini nggak boleh dibiarkan. Kita dukung Polri bertindak tegas. Siapa pun yang melawan penegak hukum (Novel, red) sanksinya berat," ujar Jimly di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017).

Jimly mengekspresikan kekhawatiran atas profesionalitas polisi dalam menangani kasus penyerangan Novel. Hal tersebut dikarenakan Novel memiliki sejarah tak harmonis dengan Polri. Contohnya, saat Polri dan KPK 'bergesekan', polisi mengorek kasus lama Novel, yaitu penembakan pencuri sarang walet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa bisa polisi, ya? Karena Novel ini masih ada masalah dulu, kan. Yang dia ditangkap," ungkap Jimly.

Namun ia berusaha berpikir positif. Ia berpendapat terpilihnya lima pimpinan KPK periode saat ini mampu mengharmoniskan kembali dua lembaga penegak hukum tersebut.

"Saya kira pimpinan KPK sekarang bisa membuat hubungan KPK-Polri kembali bersinergi," ucap Jimly.

Terkait sikap Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang langsung memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan membentuk tim khusus untuk menangkap pelaku penyerangan Novel, Jimly mendukung sepenuhnya.

"Mudah-mudahan polisi bisa menemukan pelakunya. Pasti ada motif itu di balik yang dilakukan pelaku. Kita kecewa kalau ada petugas diperlakukan seperti ini," ujar Jimly. (aud/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads