"Kenapa KPK memutuskan melakukan pencekalan? Itu lebih karena untuk penyidikan dalam kasusnya AA (Andi Agustinus)," kata Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017).
"Kami melihat bahwa keterangan SN (Setya Novanto) itu sangat diperlukan ketika nanti penyidik untuk memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan maupun nanti pada saat proses persidangan. Itu alasan kenapa SN dilakukan pencekalan," imbuh Alex menjelaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novanto juga mengaku telah mendengar perihal pencegahan itu dan mengaku siap mematuhi proses hukum yang berlaku.
"Saya menghargai dan tentu apa pun yang diputuskan, saya sangat memberikan dukungan atas proses hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Novanto sebelumnya. (dhn/fjp)











































