KPK: Keterangan Novanto Sangat Diperlukan untuk Andi Narogong

KPK: Keterangan Novanto Sangat Diperlukan untuk Andi Narogong

Dewi Irmasari - detikNews
Selasa, 11 Apr 2017 20:13 WIB
Setya Novanto (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut keterangan Setya Novanto sangat diperlukan terkait dengan proses penyidikan Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Untuk itulah, Novanto dicegah bepergian ke luar negeri.

"Kenapa KPK memutuskan melakukan pencekalan? Itu lebih karena untuk penyidikan dalam kasusnya AA (Andi Agustinus)," kata Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017).

"Kami melihat bahwa keterangan SN (Setya Novanto) itu sangat diperlukan ketika nanti penyidik untuk memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan maupun nanti pada saat proses persidangan. Itu alasan kenapa SN dilakukan pencekalan," imbuh Alex menjelaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novanto, yang masih berstatus saksi terkait kasus itu, memang telah dimintakan cegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Novanto dicegah selama 6 bulan ke depan sejak kemarin.

Novanto juga mengaku telah mendengar perihal pencegahan itu dan mengaku siap mematuhi proses hukum yang berlaku.

"Saya menghargai dan tentu apa pun yang diputuskan, saya sangat memberikan dukungan atas proses hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Novanto sebelumnya. (dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads