Komisioner Komnas HAM 2017-2022 Dipangkas dari 13 Jadi 7 Orang

Komisioner Komnas HAM 2017-2022 Dipangkas dari 13 Jadi 7 Orang

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 11 Apr 2017 19:57 WIB
Komisioner Komnas HAM 2017-2022 Dipangkas dari 13 Jadi 7 Orang
Jimly Asshiddiqie (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ketua Tim Pansel Calon Komisioner Komnas HAM Jimly Asshiddiqie sepakat mengurangi jumlah kursi pimpinan Komnas HAM, dari 13 orang menjadi 7 orang. Pemangkasan dilakukan untuk efektivitas kerja.

"Maksudnya untuk lebih efektif kinerjanya, kolektif kolegialnya lebih kuat," kata Jimly di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017).

Anggota Pansel Harkristuti Harkrisnowo menjelaskan timnya sudah beraudiensi dengan pimpinan DPR dan Komisi III DPR soal pemangkasan jumlah komisioner Komnas HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah audiensi dengan DPR, baik pimpinan DPR maupun Komisi III. Sudah ada kesepakatan politik, gentle agreement bahwa nanti yang kami kirimkan ke DPR 14 nama. Tetapi yang mengisi (jabatan komisioner, red) 7 orang," jelas Harkristuti.

Sementara itu, Siti Musda Mulya, yang juga anggota Pansel, berharap jumlah pimpinan Komnas HAM yang dirancang lebih sedikit dari periode sebelumnya ini membuat para pimpinan kelak lebih fokus dan solid.

"Staf fungsional harus diperkuat, pengkajian semua kami harapkan didapat dari staf yang profesional sehingga komisioner bisa fokus melakukan policy maker-nya," tutur Siti.

Ia pun meminta ke-121 peserta calon komisioner Komnas HAM yang lolos seleksi administrasi mempersiapkan diri karena Pansel akan mengadakan ujian tertulis pada 2 Mei mendatang.

"Yang dinyatakan lolos administrasi harap segera persiapkan diri untuk tes tertulis tanggal 2 Mei, pas Hari Pendidikan," tutup Siti. (aud/rvk)


Berita Terkait