Buwas Usul Sanksi Sosial bagi Pengguna Narkotika

Buwas Usul Sanksi Sosial bagi Pengguna Narkotika

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 11 Apr 2017 19:38 WIB
Buwas Usul Sanksi Sosial bagi Pengguna Narkotika
Kepala BNN Budi Waseso (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) mengatakan hukuman bagi penyalah guna narkotika sebaiknya tidak ditahan. Buwas mengusulkan sanksi sosial sebagai penggantinya.

"Kalau penyalah guna, tidak usah ditahan. Kalau tertangkap tidak ada pidana, maka hukuman ringan tidak perlu ditahan. Maka diberi sanksi sosial, kerja bakti di terminal, itu lebih efektif. Negara tidak terbebani dan dia tidak terkontaminasi," ujar Buwas seusai rapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017).

Buwas juga mengusulkan pembangunan penjara di pulau terluar bagi narapidana narkoba. Alasannya, para napi bisa lebih direhabilitasi secara efektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dijebloskan ke lapas, dia bisa terkontaminasi. Makanya saya ide, kenapa harus di pulau? Dia tidak perlu dikurung, dia hidup dengan alam, sehat. Dia diajari untuk survive dengan diberi pemahaman bagaimana dia berbuat, dia memasak bahan mentah, kecuali yang ada di lapas bandar besar yang dihukum mati," kata Buwas.

Mengenai regulasi, mantan Kabareskrim Mabes Polri ini ingin UU Narkotika direvisi. Buwas ingin peran BNN lebih jelas dalam pemberantasan narkotika.

"Tahapan pertama apa, perlu biaya berapa. Kita nggak boleh larang, ini masuk ke UU seperti proses rehab, keputusan Kemenkes, jadi nggak sekarang rehab malah nggak jelas. Kita benahi semua," ujar Buwas.

"Iya, itu UU Narkotika, bagaimana peran BNN harus jelas. Sekarang sedang kita usulkan," ujarnya. (dkp/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads