OTT di Aceh Barat, Pejabat Dinkes Tepergok Pungli Bidan dan Dokter

OTT di Aceh Barat, Pejabat Dinkes Tepergok Pungli Bidan dan Dokter

Rara Yufita - detikNews
Selasa, 11 Apr 2017 18:41 WIB
OTT di Aceh Barat, Pejabat Dinkes Tepergok Pungli Bidan dan Dokter
Foto: Rara Yufita/detikcom
Aceh Barat - Seorang pejabat Dinas Kesehatan Aceh Barat berinisial AF (52) ditangkap polisi di ruangan kerjanya. Dia diduga kuat menarik pungutan kepada bidan PTT (pegawai tidak tetap) dan dokter sebagai syarat menjadi PNS. Nominalnya ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Penjelasan soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini disampaikan Inspektorat Pengawas Daerah (Irwasda) Polisi Daerah (Polda) Aceh, Kombes Darmawan Sutawijaya di Mapolres Aceh Barat, Selasa (11/4/2017).

"Tersangka merupakan Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Barat," jelas Darmawan. yang juga Ketua Saber Pungli Aceh ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darmawan menjelaskan, tersangka menarik 'iuran' sebesar Rp 200 ribu hingga jutaan rupiah. Dia menjanjikan kepada penyetor bisa diangkat menjadi PNS. Aksi tersangka dilaporkan korban. Polisi pun bergerak.

Barang bukti OTT pungli di Aceh BaratBarang bukti OTT pungli di Aceh Barat (Foto: Rara Yufita/detikcom)

Selasa, 4 April, sekitar pukul 17.00 WIB, polisi menggerebek ruangan AF. Di ruangan itu ditemukan uang Rp 19 juta dan daftar nama orang yang ditarik pungutan. Dicurigai, saat itu, tersangka baru saja melakukan transaksi.

"Ada dugaan uang itu mengalir ke pejabat lain," kata Darmawan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 12 Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara paling sedikit 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, denda paling 200 juta paling banyak Rp 1 miliar.

Dengan ditangkapnya AF, saat ini telah ada 17 tersangka yang ditangkap dalam OTT di seluruh Aceh. (try/try)


Berita Terkait