Polisi Korban Serangan Ibnu Harus Jalani Operasi

Aksi Teror di Mapolres Banyumas

Polisi Korban Serangan Ibnu Harus Jalani Operasi

Arbi Anugrah - detikNews
Selasa, 11 Apr 2017 18:39 WIB
Polisi Korban Serangan Ibnu Harus Jalani Operasi
Foto: Arbi Anugrah/detikcom
Banyumas -


Dua anggota polisi korban penyerangan di Mapolres Banyumas yang dilakukan oleh Muhammad Ibnu Dar saat ini masih menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Tentara Wijayakusuma, Purwokerto. Satu diantaranya harus segera menjalani operasi.

Kedua anggota Sat Reskrim Polres Banyumas yang yang menjalani perawatan itu adalah bernama Bripka Karsono dan Aiptu Ata Suparta yang dirawat di Ruang Abimanyu 8, Rumah Sakit Tentara Wijayakusuma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bripka Karsono harus menjalani operasi karena otot tendon tangan kirinya putus akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan Ibnu. Sedangkan Aiptu Ata Suparta telah sadar setelah sempat pingsan akibat luka pada kepala, tangan, dan kaki setelah ditabrak sepeda motor pelaku penyerangan.

"Saat terjatuh setelah ditabrak pelaku, kepala Aiptu Ata Suparta sempat membentur aspal. Kondisinya sempat linglung sebentar kemudian kami lakukan CT Scan di rumah sakit dan hasilnya membaik," kata Kapolres Banyumas, AKBP Azis Andriansyah, Selasa (11/4/2017).

Sementara Bripka Karsono, lanjut dia mengalami luka sepanjang 25 centimeter pada tangan kiri akibat menangkis bacokan. Meskipun tulangnya tidak patah, tapi tendon tangan kiri Bripka Karsono putus sehingga harus menjalani operasi.

"Sebenarnya masih ada seorang anggota Polres Banyumas yang terluka, yakni Bripka Irfan. Namun, dia masih bisa menjalankan aktivitas seperti biasa," ujarnya.

M Ibnu Dar (22 tahun), melakukan serangan sendirian ke Mapolres Banyumas. Dia beraksi dengan pedang dan sangkur. Ibnu berhasil ditangkap setelah melukai tiga orang anggota polisi di dalam Mapolres dengan menabrakkan motor dan menyabetkan pedangnya. (mbr/mbr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads