Polisi Palembang Buru Akun, Pemilik Heppi Karaoke

Polisi Palembang Buru Akun, Pemilik Heppi Karaoke

- detikNews
Jumat, 22 Apr 2005 17:40 WIB
Palembang - Masih ingat dengan Akun, pemilik Heppi Karaoke Palembang, yang terbakar 7 Juli 2002 dan menewaskan puluhan orang? Kini Akun dinyatakan buron dan Kepolisian Palembang membuat tim untuk memburunya."Benar kita telah membentuk tim guna memburu Akun," kata Kasat Intelpam Kepolisian Kota Besar Palembang, AKP Ratno Kuncoro, kepada detikcom melalui telepon, Jumat (22/4/2005).Dijelaskan Ratno, pembentukan tim itu setelah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Andi Syarifuddin, meminta Kepolisian Kota Besar Palembang menangkap Akun alias Djaliudin.Kapoltabes telah memerintahkan tim itu bekerja mulai hari ini," kata Ratno.Seperti diberitakan sebelumnya, Akun dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Pemilik Gedung Karaoke dan Restoran KTV Heppi di Ilir Barat Permai Palembang, yang terbakar pada 7 Juli 2002 lalu, dinilai telah melecehkan aparat hukum.Sebab Akun tidak mau menyerahkan diri--meskipun sudah dipanggil tiga kali--atas putusan Mahkamah Agung yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Palembang yang membebaskan Akun. (nrl/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads