Pemprov DKI Cek Peredaran Air Keras Pasca Teror Novel

Novel Baswedan Diteror

Pemprov DKI Cek Peredaran Air Keras Pasca Teror Novel

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 11 Apr 2017 17:50 WIB
Pemprov DKI Cek Peredaran Air Keras Pasca Teror Novel
Novel Baswedan (Foto: Agung Pambudhy-detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK, Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang. Melihat hal tersebut, pemerintah provinsi DKI akan mengecek peredaran air keras di DKI Jakarta.

"Kita akan melakukan pengawasan barang kimia. Penjualan air keras sudah kebablasan," ujar Kepala Dinas UMKM dan Perdagangan DKI Jakarta, Irwandi, kepada detikcom, Selasa (11/4/2017).

Pengawasan dilakukan dengan turun mengecek toko dan lokasi jual beli. Targetnya utamanya adalah para pengecer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang mengecer, itu karena untuk tukang ngelas, reklame. Itu kan pake air keras. Makanya, pembeliannya bisa bebas," ujar Irwandi.

Irwandi mengatakan, penjualan air keras sebagai barang yang berbahaya sudah diatur. Tidak mudah melakukan jual beli air keras.

"Seharusnya, PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) minta rekomendasi teknis sebelum menerbitkan SIUP -B2 (izin usaha perdagangan bahan berbahaya) pengecer. Dan kita cek kelapangan untuk kelengkapan memiliki tenaga ahli di bidang B2 (bahan berbahaya)," ucap Irwandi.

"Distributor penyaluran dan wajib membuat realisasi laporan per triwulan tentang distribusi ke mana saja," tutur Irwandi (aik/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads