Panitia Porwanas Siap Pertanggungjawabkan Dana Rp 6 M
Jumat, 22 Apr 2005 15:48 WIB
Pekanbaru -
Jajaran Polda Riau atas perintah Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap panitia pelaksana Pekan Olah Raga Wartawan Nasional (Porwanas) VIII di Pekanbaru. Ketua Pantia Porwanas siap mempertanggungjawabkan penggunaan APBD Riau sebesar Rp 6 miliar yang digunakan menggelar acara untuk anggota PWI tersebut.Ketua Pantia Porwanas, Sutrianto, mengungkapkan hal itu kepada detikcom saat ditemui di Kantor PWI Cabang Riau, Jl Sumatera Pekanbaru, Jumat (22/4/2005). Sutrianto mengaku, sejak 13 April lalu pihaknya telah diundang Polda Riau untuk mengklarifikasi tentang penggunaan dana APBD Riau dalam acara Porwanas. Klarifikasi ini terkait adanya laporan LSM yang meminta agar dana Porwanas sebesar Rp 6 miliar diaudit."Pemanggilan untuk klarifikasi di Mapolda Riau memang terkait adanya laporan sejumlah LSM. Namun sejauh ini kami sendiri tidak mengetahui LSM mana yang membuat laporan itu. Kita selaku panitia siap mempertanggungjawabkan penggunaan dana publik itu," kata Sutrianto yang juga Ketua PWI Cabang Riau ini.Dalam klarifikasi kepada Polda Riau, pihaknya siap menjelaskan aliran dana penyelenggaraan Porwanas. "Dana itu digunakan untuk pelaksanaan peringatan Hari Pers nasional (HPN) yang dihadiri oleh Presiden RI SBY. Juga untuk menggelar Porwanas pada 7 hingga 14 Februari di Pekanbaru," paparnya.Dalam acara HPN dan Porwanas, setidaknya panitia menjamu sekitar 3.000 undangan baik utusan dari masing-masing Cabang PWI serta undangan tokoh pers nasional. Dana juga dialokasikan untuk membuat pameran foto korban-korban tsunami serta dana sisa untuk menyumbang korban bencana alam di Aceh.Sesuai MekanismeMenyangkut dana Rp 6 miliar yang didapat melalui APBD itu, Sutrianto menjelaskan, dana bantuan dari pemerintah daerah itu telah melalui mekanisme atas persetujuan DPRD dan Pemprov Riau. Untuk anggaran tahun 2004, pihaknya menerima alokasi dana Rp 2,5 miliar. Selanjutnya dalam APBD tahun 2005, menerima kembali Rp 3,5 miliar."Dana bantuan yang kita terima itu sudah melalui rapat dengar pendapat di DPRD Riau bersama Pemprov Riau. Karena merasa dana bantuan itu masih kurang, kita juga meminta dana bantuan dari pihak ketiga (perusahaan, pemerintah kabupaten-Red)," katanya.Dia juga telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Pemprov Riau. Panitia Porwanas saat ini menunggu hasil audit untuk mengetahui biaya yang dikeluarkan."Tanpa diminta klarifikasi kepada pihak kepolisian, kami dengan sendirinya juga harus bertanggung jawab kepada Pemerintah Provinsi. Saat ini kita tengah menunggu hasil audit pihak Pemprov atas laporan penggunaan dana tersebut," papar Sutrianto.Sementara itu, Polda Riau meminta keterangan atas dua hal. Pertama, meminta klarifikasi penggunaan dana APBD Riau. Kedua, mengklarifikasi soal penggunaan dana dari publik, semisal sumbangan perusahaan atau bantuan dari pemerintah kabupaten dan kota di Riau.DPR RiauDPRD Riau juga akan mempertanyakan soal pencairan dana APBD tahun 2005 yang digunakan sebelum disahkan DPRD Riau dan Mendagri. Mereka menyebut masalah ini merupakan tanggung jawab Pemprov Riau selaku pemberi dana Porwanas."Kita mempertanyakan kepada Gubernur Riau tentang prosedur pencairan anggaran APBD tahun 2005 sebesar Rp 3,5 miliar untuk HPN dan Porwanas. Karena waktu itu APBD masih dalam proses pembahasan," kata Mukti Sunjaya, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Riau kepada detikcom.
(nrl/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































