Geledah Rumah Ibnu, Polisi Amankan 38 Item

Aksi Teror di Mapolres Banyumas

Geledah Rumah Ibnu, Polisi Amankan 38 Item

Arbi Anugrah - detikNews
Selasa, 11 Apr 2017 16:25 WIB
Rumah Ibu Dar di Purbalingga (Foto: Arbi Anugrah/detikcom)
Purbalingga - Polisi telah selesai melakukan penggeledahan di rumah M Ibnu Dar, pelaku penyerangan di Mapolres Banyumas. Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan 38 item barang-barang pribadi milik pelaku yang diduga terkait dengan aksinya.

"Ada 38 item barang-barang pribadi yang terkait kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Banyumas, AKP Djunaidi, usai penggeledahan di rumah pelaku di Desa Karangaren, Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Selasa (11/4/2017).

Barang-barang yang diamankan polisi adalah panci magicom yang di bawahnya telah diberi rangkaian kabel, sebuah timbangan duduk, 1 trafo penguat daya, spedometer, 1 buah dekstop baterai, 1 plastik sasaran latihan menembak, serta foto-foto latihan semi militer yang tempatnya belum diketahui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu diamankan juga 1 lembar kata-kata tauhid di sebuah kertas dan kain hitam dengan tulisan lambang ISIS.

"Ada juga foto dengan latar belakang di sebuah kebun-kebun hutan. Terdapat 3 orang dalam foto itu, salah satunya pelaku. Kita akan dalami hubungannya. Selain itu juga diamankan sebuah komputer, kita lihat nanti. Juga ada buku-buku tentang agama yang nanti didalami," lanjut Djuanidi.

Ibnu Dar adalah warga Desa Karangaren, Kecamatan Kutasari, Purbalingga, menyerang Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (11/4/2017). Terdapat 3 korban dalam peristiwa itu. Satu anggota ditabrak saat menghadang pelaku, 2 anggota dibacok saat menolong anggota yang ditabrak.

Polisi menjelaskan, anggota yang ditabrak pelaku adalah Aiptu Ata Suparta. Sementara 2 korban yang dirawat di RS karena lukanya cukup parah adalah Bripka Irfan dan Bripka Karsono. Dua nama terakhir, dibacok pelaku saat menolong Aiptu Suparta.


(mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads