Maftuh Salim, bekas TKI yang sekarang menjadi perwakilan dari serikat buruh migran, mengatakan TKI asal Banten di luar negeri masuk kategori riskan dan memprihatinkan. Padahal laporan selalu disampaikan.
Bahkan ada 21 kasus sepanjang 2017 yang sudah disampaikan kepada BP3TKI. Kebanyakan laporan itu terkait dengan tindak pidana penjualan orang serta hilang kontak keluarga dan TKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maftuh melaporkan ada kasus TKI asal Serang yang beberapa waktu lalu hilang di Qatar. Pekerja migran nonformal itu bernama Saniah asal Desa Purwodadi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang.
"Kami mendorong, anaknya masih umur 20 tahun. Di majikan sudah 2 tahun minta pulang, dia beri tiket, dijemput di bandara, tapi anaknya tidak ada. Kami akan dorong sampai ke luar negeri. Kalau dia diculik atau tertinggal," katanya lagi.
Kepala BP3TKI Serang Gatot Hermawan mengatakan jumlah TKI prosedural asal Banten diperkirakan 2.500 orang. Laporan yang disampaikan kebanyakan karena putus komunikasi, gaji yang tidak dibayarkan, dan permintaan agar dipulangkan.
Pada 2016, jumlah aduan yang disampaikan mencapai 228 dan dianggap terselesaikan. Sedangkan untuk tahun ini, laporan mencapai 171 dan baru 160 kasus yang selesai. Ada 11 kasus yang sampai saat ini masih dicoba diselesaikan oleh BP3TKI Serang.
"Di Banten paling banyak sektor informal. Kebanyakan ke Timur Tengah. Cuma karena ditutup (moratorium) sekarang ke Malaysia dan Singapura," ujar Gatot. (bri/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini