"Total se-DKI yang meninggal 9, keluar DKI 32, tidak ada di database Dukcapil 15.913. Jadi total pemilih yang tidak memenuhi syarat 15.954," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik di kantornya, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017).
Sidik menjelaskan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat paling banyak ada di Jakarta Timur, yakni 9.398. Kemudian yang paling sedikit ada di wilayah kepulauan seribu, yakni 5 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU DKI tidak akan memberikan form C6 kepada pemilih yang bermasalah. "Oh ini misalnya ada yang meninggal, nah itu nanti C6 tidak diberikan," ujarnya.
Sidik menjelaskan KPU akan terus melakukan pembaruan sampai tanggal pencoblosan, Rabu (19/4). Pembaruan tersebut tentunya atas adanya informasi dari Dinas Dukcapil dan masyarakat.
"Kalau DPT sudah tidak disisir lagi, bukan berarti kalau ada masukan berhenti, di sana kan kita tidak bisa mengerem kalau ada yang pindah keluar DKI setiap hari, ada yang meninggal, nggak bisa disetop," ujarnya. (rvk/idh)











































