"Modus mereka adalah memepet dan merampas sepeda motor korbannya. Salah satu pelaku membawa golok saat beraksi," kata Wakapolres Metro Tangerang AKBP Erwin Kurniawan di Polres Metro Tangerang, Jl Daan Mogot, Tangerang, Selasa (11/4/2017).
Para pelaku melakukan aksi begal sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka merampas sepeda motor milik korban yang bernama Saepul Bahri di Kecamatan Pinang, Tangerang. Kejadian itu langsung dilaporkan korban ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar pukul 04.00 WIB, keempat pelaku berhasil ditangkap. Seorang di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan.
"Pelaku sedang ngopi di warung pinggir jalan samping Giant Poris Indah. Empat pelaku berhasil ditangkap, 1 pelaku dilumpuhkan dengan tembakan di kaki sebelah kiri," tuturnya.
Polisi menyita sebilah golok dan 3 sepeda motor, 2 di antaranya merupakan sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai barang bukti. Pelaku terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (idh/rvk)











































