"Polsek Neglasari berhasil menangkap pelaku pencuri kabel di pergudangan," kata Kapolsek Neglasari, Kompol M Khoiri, Selasa (11/4/2017).
Ketiga pelaku melakukan aksinya di PT. Metro Batavia kawasan pergudangan Bandara Mas Blok A 10 nomor 6 Selapajang Jaya, Neglasari pada Senin (10/4). Polisi mengetahui kejadian itu dari laporan satpam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Dok. Istimewa |
Polisi lalu mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Ketiga pelaku diketahui bersembunyi di dalam gudang.
"Ketiga pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Neglasari sedang bersembunyi di salah satu ruangan yang ada di dalam gudang tersebut," sambungnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yakni 8 karung berisi kabel simulator pesawat, tang dan senter. Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (fdn/fdn)












































Foto: Dok. Istimewa