"Ini adalah bentuk terorizing. Pasti pelakunya teroris. Harus dikualifikasi teroris. Karena apa? tindakannya itu sudah di luar batas," ujar Bambang saat mendatangi gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017).
Bambang berpandangan bila aksi teror seperti yang dialami Novel akan terus terjadi. Bila kejadian seperti itu tidak dituntaskan, Bambang menyebut upaya pemberantasan korupsi tengah ditikam ulu hatinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upaya pemberantasan korupsi menurut Bambang adalah keinginan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan nawacita. Namun demikian, Bambang mempertanyakan keseriusan negara untuk memberikan jaminan keamanan kepada para petugas pemberantas korupsi.
"Nah sekarang mudah-mudahan ini bisa dijadikan momentum apakah negara absen atau negara gagal dalam memberikan jaminan sekuritas bagi pihak-pihak yang sekarang sedang menjalankan upaya pemberantasan korupsi secara serius," ucapnya.
"Penyidik-penyidik otentik seperti Novel ini yang memang harus dilindungi," imbuhnya.
Terkait dengan kasus e-KTP yang tengah diselidiki KPK yang menjadi salah satu pemicu adanya insiden tersebut, Bambang tidak ingin terburu-buru menyimpulkannya. Namun, ia pun tak menampik jika hal tersebut bisa saja terjadi berkaitan dengan kasus yang tengah diselidiki KPK.
"Sebaiknya tidak terlalu terburu-buru untuk menuduh pihak lain terlibat. Walaupun juga saya tidak bisa mengatakan bahwa ini tidak ada kaitannya dengan segala bentuk tindakan penyidikan yang sekarang sedang dilakukan oleh Novel Baswedan dan teman-teman penyidik lain," katanya.
Bambang menuturkan, kedatangannya ke KPK merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap insiden yang menimpa Novel. Ia pun menyebut aksi tersebut adalah serangan balik yang luar biasa.
"Kita adalah Novel Baswedan. Saya, kita, kamu, kalian, adalah Novel Baswedan. Dan tugas kita dal melawan semua bentuk terorizing dari para teroris yang merupakan koruptor. Dan ini serangan balik yang luar biasa," tuturnya. (irm/rvk)











































