Dicegah ke Luar Negeri, Novanto: Saya Siap Dipanggil KPK

Dicegah ke Luar Negeri, Novanto: Saya Siap Dipanggil KPK

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 11 Apr 2017 11:19 WIB
Setya Novanto / Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Ketua DPR, Setya Novanto, berbicara soal pencegahan dirinya untuk berpergian ke luar negeri terkait kasus korupsi e-KTP. Novanto akan mematuhi proses hukum yang ada.

"Masalah pencegahan di luar negeri, saya baru tahu tadi. Saya menghargai dan tentu apapun yang diputuskan, saya sangat memberikan dukungan atas proses hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Novanto saat ditemui di Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Novanto mengaku siap dipanggil KPK kapan saja terkait kasus e-KTP. Meski proses pemanggilan dirinya sebagai dewan jika merujuk ke UU MD3 harus seizin Presiden Joko Widodo, Novanto akan tetap datang dipanggil tanpa proses itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya siap kapan pun diundang atau dipanggil KPK karena ini proses hukum yang harus saya patuhi. Saya setiap saat selalu siap diundang," ujarnya.

"Selalu kita siap meskipun secara MD3 proses undangan ini harus melalui proses izin presiden tapi saya selalu dalam undangan, saya selalu datang tanpa proses yang ada. Saya sebagai warga negara yang harus mematuhi masalah hukum dan saya harapkan ini bisa secara tuntas bisa selesai dengan sebaik baiknya," imbuhnya.

Status Novanto dalam kasus e-KTP terakhir sebagai saksi. Belum diketahui apakah ada perubahan status hukum Novanto terkait dengan pencegahan ini. Pimpinan dan Jubir KPK belum merespons ketika dikonfirmasi.

Namun jaksa KPK dalam surat dakwaannya untuk terdakwa Irman dan Sugiharto menyebutkan bahwa Novanto saksi yang 'istimewa'. Novanto dianggap terlibat dalam penggiringan anggaran untuk proyek e-KTP senilai Rp 5,8 triliun di DPR. Novanto berkali-kali membantah dakwaan KPK ini. (gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads