Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017). Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan mereka sekaligus.
"Demi Allah saya bersumpah, Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundangan dengan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh sungguh jujur adil dan cermat demi suksesnya pemilu DPR, DPD, dan DPRD, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan Negara Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan," tutur Jokowi diikuti para anggota KPU-Bawaslu terlantik.
Pengangkatan ketujuh anggota KPU sesuai dengan Keppres nomor 43P/2017. Kemudian pengangkatan 5 anggota Bawaslu sesuai Keppres nomor 44P/2017.
Tujuh calon anggota KPU terpilih adalah Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, Viryan, Evi Novida Ginting Manik dan Arief Budiman.
Sedangkan lima calon anggota Bawaslu terpilih adalah Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afiduddin, Rahmat Bagja, Abhan dan Fritz Edward Siregar. (bag/rvk)











































