Sidang Tuntutan Ahok Ditunda, Pengacara Justru Sudah Siapkan Pleidoi

Sidang Ahok

Sidang Tuntutan Ahok Ditunda, Pengacara Justru Sudah Siapkan Pleidoi

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 11 Apr 2017 09:50 WIB
Sidang Tuntutan Ahok Ditunda, Pengacara Justru Sudah Siapkan Pleidoi
Foto: Hasan Alhabshy/detikcom
Jakarta -

Mau tonton video seru dari 20detik lainnya?


Sidang tuntutan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditunda gara-gara jaksa penuntut umum belum selesai menyusun surat tuntutan. Tim pengacara Ahok menyebut penundaan ini tidak banyak berpengaruh.


Anggota tim pengacara Ahok, I Wayan Sidarta menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan pembelaan (pleidoi). Pleidoi bahkan sudah hampir selesai dan tinggal disempurnakan.

"Pleidoi sudah selesai beberapa hari yang lalu, tinggal menyempurnakan," kata Wayan seusai sidang di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara Ahok lainnya, Humphrey Djemat, menambahkan penyusunan pleidoi sudah dilakukan secara bertahap sejak awal. Hanya, pleidoi baru bisa diselesaikan jika tuntutan sudah dibacakan.

"Pleidoi sudah dicicil sejak awal, tapi tidak akan sempurna sebelum ada tuntutan dari jaksa. Sebagian dari pleidoi kita sudah siap. Bagaimanapun juga kita harus mendengar tuntutan jaksa," tutur Humphrey.

Sidang pembacaan tuntutan jaksa akan digelar pada 20 April mendatang. Sedangkan pembacaan pleidoi akan digelar pada 25 April 2017.

Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena menyebut dan mengaitkan Surat Al-Maidah 51 dengan Pikada DKI. Penyebutan Surat Al-Maidah 51 dilakukan Ahok saat bertemu dengan warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. (rna/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads